Ni Putu Eka Mahayani
Ni K. Lely Aryani Merkusiwati
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail:
eccamaha777@gmail.com/ telp: +6281 338 667 776
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
Vol.15.2. Mei (2016): 1172-1200
ABSTRAK
Penelitian ini merupakan studi
empiris untuk menguji pengaruh variabel persaingan auditor dan sifat Machiavellian pada independensi auditor
dengan etika profesi sebagai variabel moderasi.Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah menggunakan kuesioner yang disebarkan langsung kepada auditor
yang bekerja di Bali.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang
bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Bali dengan jumlah auditor secara
keseluruhan sebanyak 70 orang.Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 67 Auditor
dengan metode purposive sampling.Teknik
analisis yang digunakan adalah Moderated
Regression Analysis (MRA).
Berdasarkan analisis dan pengujian hipotesis, maka diperoleh kesimpulan bahwa (1) persaingan auditor
berpengaruh negatif pada independensi auditor, (2) sifat Machiavellian berpengaruh negatif pada independensi auditor, (3)
etika profesi memoderasi (memperlemah)
pengaruh persaingan auditor pada independensi auditor, (4) etika profesi
memoderasi (memperlemah) pengaruh sifat Machiavellian
pada independensi auditor.
Kata
kunci: Persaingan Auditor, Sifat Machiavellian,
Independensi Auditor, Etika Profesi
ABSTRACT
This
study is an empirical study to test the effect of competition variable
Machiavellian nature of the auditor and auditor independence with the ethics of
the profession as a moderating variable. Data collection method used is using
questionnaires distributed directly to the auditor who works in Bali. The
population in this study were all auditors working in the public accounting
firm in Bali with the overall number of auditors as many as 70 people. The
samples used were 67 Auditor with purposive sampling method. The analysis
technique used is Moderated Regression Analysis (MRA). Based on the analysis
and hypothesis testing, it could be concluded that (1) the competition auditor
negative effect on the independence of the auditor, (2) the nature of
Machiavellian negative effect on the independence of auditors, (3) professional
ethics moderate (weaken) the effect of competition auditor to auditor
independence, (4 ) professional ethics moderate (weaken) the effect of the
Machiavellian nature of the auditor's independence.
Keywords: Competition Auditor,
Machiavellian nature, Auditor Independence, Professional Ethics
PENDAHULUAN
Profesi akuntan publik merupakan profesi yang berlandaskan kepercayaan
dari masyarakat yang berperan penting dalam melakukan audit laporan keuangan
suatu organisasi. Profesi ini dikenal masyarakat melalui jasa audit yang
disediakan untuk pemakai laporan keuangan. Timbul dan berkembanganya profesi
akuntan publik sangat dipengaruhi perkembangan perusahaan pada umumnya, menurut
Abdul Halim (2003:15).Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan
tingkat keandalan laporan keuangan yang terpercaya sebagai dasar pengambilan
keputusan.Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang
bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen
perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi dan Puradireja, 1998).
Perusahaan menyusun laporan keuangan dengan tujuan menyediakan informasi
keuangan yang menyangkut posisi keuangan, kinerja perusahaan, serta perubahan
posisi keuangan yang diperlukan sebagai sarana pengambilan keputusan baik oleh
pihak internal maupun pihak eksternal dalam perusahaan. Ada dua karakteristik
laporan keuangan menurut Financial
Accounting Standard Board
(FASB) yaitu relevan dan dapat
diandalkan (Tjun et al., 2012).
Menurut Tjun et al
(2012) kedua karakteristik tersebut sangat sulit untuk diukur, sehingga
pemakai informasi membutuhkan jasa pihak ketiga yaitu auditor independen untuk
memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut memang relevan dan dapat
diandalkan serta dapat meningkatkan kepercayaan semua pihak yang berkepentingan
dengan perusahaan tersebut.
Sebagai akuntan publik untuk menunjang profesionalismenya, akuntan
publik melaksanakan audit menurut ketentuan standar auditing. Standar auditing
merupakan panduan umum bagi auditor dalam memenuhi tanggung jawab profesinya
untuk melakukan audit atas laporan keuangan historis menurut Arens dkk (2008).
Auditor harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yaitu standar umum, standar pekerjaan
lapangan, dan standar pelaporan. Standar umum merupakan cerminan kualitas
pribadi yang harus dimiliki oleh seorang auditor yang mengharuskan auditor
untuk memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan
prosedur audit. Standar pekerjaan lapangan menekankan pada pengumpulan bukti
audit serta aktivitas lainnya selama pelaksanaan audit. Sedangkan standar
pelaporan merupakan pernyataan kesesuaian laporan keuangan yang sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP Tahun 2011) pada standar umum
yang kedua mengatur tentang sikap mental auditor dalam menjalankan tugasnya.
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan
oleh pihak lain dan tidak tergantung pada pihak lain. Independensi artinya ada
kejujuran didalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya
pertimbangan yang objektif tidak memihak dari diri auditor dalam merumuskan dan
menyatakan pendapatnya.Auditor juga harus independen dari setiap kewajiban atau
independen dari pemilikan kepentingan dalam perusahaan yang diauditnya.Selain
1174
mempertahankan sikap independen, auditor harus pula menghindari
keadaan-keadaan yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan independensinya
(Mulyadi 2002).
Menurut Christiawan (2000) akuntan publik tidak dibenarkan memihak pada
kepentingan siapapun dan berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen
dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang
meletakkan kepercayaan atas kepercayaan akuntan publik. Independensi auditor
adalah inti dari integritas sebuah proses audit. Saat auditor dan klien
melakukan proses negosiasi terhadap penemuan salah saji material dalam laporan
keuangan, disinilah independensi auditor diperlukan, dalam kenyataannya auditor
seringkali menemui kesulitan dalam mempertahankan sikap mental independen.
Menurut Mulyadi (2002) keadaan yang seringkali menggangu sikap mental
independen auditor adalah (1) sebagai seorang yang melaksanalan audit secara
independen, auditor dibayar oleh kliennya atas jasa tersebut, (2) sebagai
penjual jasa seringkali auditor mempunyai kecenderungan untuk memuaskan
keinginan kliennya, (3) mempertahankan sikap mental independen seringkali
menyebabkan lepasnya klien.
Salah satu faktor yang memengaruhi independensi auditor adalah
persaingan Auditor. Persaingan yang cukup ketat antar auditor mengakibatkan
kantor akuntan publik sulit mendapatkan klien, sehingga untuk mendapatkan
klien, banyak kantor akuntan publik yang melonggarkan kriteria-kriteria dalam
memilih klien. Kelonggaran kriteria-kriteria dalam memilih klien dapat
memberikan risiko salah menerima atau menolak klien.
Berkenaan dengan hal tersebut menurut Kasidi (2007), persaingan antar
kantor akuntan publik merupakan faktor yang memengaruhi independensi auditor
karena apabila akuntan sebagai penyedia jasa tidak dapat memenuhi permintaan
dari kliennya, maka kemungkinan klien tersebut berpindah pada kantor akuntan
publik lainnya. Hal ini semakin memposisikan kantor akuntan publik untuk tetap
berpegang teguh pada aturan yang yang berlaku namun akan kehilangan kliennya
atau tetap mempertahankan kliennya walaupun melanggar standar profesi yang
berlaku. Penelitian Septyana (2009) dalam penelitiannya menunjukkan hasil bahwa
adanya tingkat persaingan yang tajam, dapat merusak independensi
auditor.Artinya tingkat persaingan yang ketat dapat menyebabkan solidaritas
antar auditor menurun, dan untuk mempertahankan klien, auditor cenderung
mengikuti permintaan klien yang berakibat rusaknya independensi auditor.
Selain persaingan antar kantor akuntan publik sebagai faktor yang
memengaruhi independensi auditor, terdapat faktor yang bisa memengaruhi
independensi auditor yaitu adalah sifat Machiavellian.
Sifat Machiavellian merupakan sifat
kepribadian utama yang dapat memengaruhi perilaku suatu organisasi (Robbins,
2009).Menurut Anderson dan Bateman (1997) sifat
Machiavellian dapat digunakan untuk memprediksi perilaku tidak etis. Sifat
Machiavellian dalam dunia bisnis yang memberikan
reward untuk kemenangan merupakan
sifat yang dapat diterima umum, namun dalam profesi auditor yang mengutamakan
implikasi etis, sifat Machiavellian
merupakan sifat yang negatif
karena mengabaikan pentingnya
integritas dan kejujuran dalam mencapai tujuan.
Individu yang memiliki sifat Machiavellian
tinggi berusaha memanfaatkan keadaan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan
cenderung untuk tidak patuh pada peraturan (Ghosh dan Crain, 1996).
Hasil penelitian Richmond (2001) menunjukkan bahwa kecenderungan
seseorang semakin tinggi untuk melakukan tindakan yang tidak etis apabila sifat
Machiavellian yang dimilikinya semakin tinggi. Seorang auditor yang memiliki kecenderungan sifat Machiavellian tinggi kemungkinan akan
melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan etika profesi sehingga
menyebabkan terjadinya perilaku disfungsional yang akan meragukan independensi
seorang auditor dalam mengaudit suatu perusahaan.
Persaingan auditor dan sifat Machiavellian
yang memengaruhi independensi auditor akan terkait dengan etika profesi.
Auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi
mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan
diri mereka sendiri dimana auditor mempunyai tanggungjawab menjadi kompeten dan
untuk menjaga integritas dan objektivitas mereka (Nugrahaningsih, 2005).Payamta
(2002) menyatakan bahwa berdasarkan “Pedoman Etika” The International Federation of Accountant (IFAC), maka
syarat-syarat etika suatu organisasi akuntan sebaiknya didasarkan pada
prinsip-prinsip dasar yang mengatur tindakan/perilaku seorang akuntan dalam
melaksanakan tugas profesionalnya.Prinsip tersebut adalah (1) integritas, (2) objektivitas,
(3) independen, (4) kepercayaan, (5) kerahasiaan, (6) kemampuan profesional,
dan (7) perilaku etika.Setiap auditor juga diharapkan untuk memegang teguh
etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, agar
situasi persaingan yang tidak sehat dan sikap curang dapat dihindarkan.
Fenomena-fenomena kasus suap yang terjadi pada auditor akhir-akhir ini
membuat independensi seorang auditor dipertanyakan kembali oleh masyarakat.
Kasus independensi yang menimpa akuntan publik Justinus Aditya Sidharta yang
diindikasi melakukan kesalahan dalam mengaudit laporan keuangan PT. Great River
International, Tbk memunculkan pertanyaan apakah masalah tersebut mampu dibaca
oleh akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya
telah terbaca oleh auditor tersebut namun sengaja memanipulasinya. Apabila yang
terjadi justru akuntan publik ikut memanipulasi laporan keuangan tersebut, maka
independensi auditor tersebut patut dipertanyakan kembali (Benny, 2010).
Kasus yang terjadi pada auditor di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
dimana komisaris PT. Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan
keuangan BUMN tersebut dimana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan
memperoleh keuntungan.Dari kasus di atas ada beberapa hal yang dapat dibahas,
bahwa seorang akuntan publik hendaklah memegang teguh Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP). Dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dapat
terciptanya akuntan publik yang jujur, berkualitas dan dapat dipercaya (Irsan
2011).Menurut Shafer et al. (2002) para akuntan publik harusnya memainkan
peranannya dalam melayani dan melindungi kepentingan publik daripada kepentinan
pribadi, agar seorang auditor tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka diperlukan adanya penelitian
lanjutan guna memastikan bahwa apakah persaingan auditor, sifat Machiavellian, etika profesi berpengaruh
pada independensi auditor. Penelitian ini merujuk pada penelitian Desak (2013)
tentang pengaruh persaingan antar kantor akuntan publik dan sifat
Machivellian pada independensi auditor. Hasil penelitian tersebut, persaingan antar kantor akuntan publik, dan sifat Machiavellian berpengaruh negatif pada
independensi auditor.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada
etika profesi yang ditempatkan sebagai variabel moderating. Variabel moderating
adalah variabel independen yang akan memperkuat atau memperlemah hubungan antar
variabel independen lainnya terhadap variabel dependen Ghozali (2012). Tujuan
dari etika profesi sebagai variabel moderating
karena dalam pelaksanaan audit, auditor harus mengacu pada standar audit &
kode etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar audit Lubis
(2009). Oleh karena itu, dengan adanya etika profesi maka kemungkinan
independensi auditor akan tetap terjaga karena etika profesi menjadi landasan
dalam mempertahankan sikap independen dari seorang auditor.
Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam hubungan
keagenan terjadi kontra antara satu pihak, yaitu pemilik (principal) dengan
pihak lain yaitu agent. Hubungan antara prinsipal dan agen pada hakekatnya
sukar tercipta karena adanya kepentingan yang saling bertentangan (Conflict of Interest).Untuk
meminimalisasi dampak dari konflik kepentingan dapat dilakukan dengan adanya
monitoring pihak ketiga yaitu auditor independen (Badera dan Surya Antari, 2007).Teori keagenan ini
dapat membantu auditor independen sebagai pihak ketiga untuk memahami
permasalahan yang terjadi antara pihak prinsipal dan agennya.Septyana (2009)
dalam penelitiannya menunjukkan hasil bahwa adanya tingkat persaingan yang
tajam, dapat merusak independensi auditor. Artinya tingkat persaingan yang
ketat dapat menyebabkan solidaritas antar kantor akuntan publik menurun, dan
untuk mempertahankan klien auditor cenderung mengikuti permintaan klien yang
berakibat rusaknya independen seorang auditor. Berdasarkan uraian diatas, maka
hipotesis penelitian ini adalah:
H1:
Persaingan auditor berpengaruh negatif pada independensi auditor.
Teori keagenan memandang adanya kepentingan yang saling bertentangan
yang menyebabkan keraguan kepada agen terhadap kewajaran laporan
pertanggungjawaban akibat manipulasi. Adanya seorang auditor eksternal yang
independen, profesional, jujur, memiliki integritas yang tinggi, dan patuh pada
peraturan diharapkan dapat menghilangkan ketidakwajaran yang terjadi dalam
laporan keuangan yang dibuat oleh pihak manajemen sehingga dapat digunakan
sebagai media evaluasi kerja yang menghasilkan informasi relevan bagi seluruh
pemakai laporan keuangan.Sifat Machiavellian
merupakan sifat yang negatif karena mengabaikan pentingnya integritas dan
kejujuran dalam mencapai tujuan. Individu yang memiliki sifat Machiavellian tinggi berusaha memanfaatkan
keadaan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan cenderung untuk tidak patuh
pada peraturan (Ghosh dan Crain, 1996).Independen berarti auditor tidak mudah
dipengaruhi, dan
auditor tidak dibenarkan memihak
kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk
jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga
kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan
auditor (Christiawan, 2002:83).
Berdasarkan penjelasan diatas menyatakan bahwa sifat
Machiavellianmemiliki pengaruh pada independensi auditor.Sejalan dengan hal tersebut penelitian yang dilakukan oleh
Puspitasari (2012) dan Purnamasari (2006) menyatakan bahwa sifat Machiavellianmemiliki pengaruh negatif
pada independensi auditor.Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis penelitian
ini adalah:
H2: Sifat Machiavellian berpengaruh negatif pada
independensi auditor.
Menurut Kasidi (2007), persaingan merupakan faktor
yang memengaruhi independensi auditor karena apabila akuntan sebagai penyedia
jasa tidak dapat memenuhi permintaan dari kliennya, maka kemungkinan klien
tersebut berpindah pada kantor akuntan publik lainnya. Hal inilah yang
memposisikan kantor akuntan pada dua pilihan, yaitu tetap menjalankan tugas dan
fungsinya sesuai kaidah yang berlaku namun kehilangan kliennya, atau
mempertahankan kliennya walaupun melanggar standar etika profesi yang berlaku.
Sedangkan Dahlan (2013) berpendapat bahwa semakin
tingginya persaingan antar kantor akuntan publik, Kantor Akuntan Publik (KAP)
akan meningkatkan kualitasnya baik sumber daya manusia maupun kualitas audit
agar KAP memiliki kredibilitas dan profesionalisme yang tinggi. Hal ini
berpengaruh terhadap meningkatnya independensi auditor.
Menurut Widagdo (2002) audit yang berkualitas
sangat penting untuk menjamin bahwa profesi akuntan memenuhi tanggung jawabnya
kepada investor, masyarakat umum, dan pemerintah serta pihak-pihak lain yang
mengandalkan kredibilitas laporan keuangan yang telah diaudit, dengan
menegakkan etika profesi yang tinggi. Berdasarkan penelitian sebelumnya,
menunjukkan hasil yang tidak konsisten, untuk itu penulis menambahkan variabel
etika profesi sebagai variabel moderasi.Berdasarkan uraian diatas, maka
hipotesis penelitian ini adalah:
H3: Etikaprofesisebagaivariabel
pemoderasi akan mempengaruhi hubungan antara persaingan auditor pada
independensi auditor.
Penelitian Richmond (2001) menunjukkan bahwa
kecenderungan seseorang semakin tinggi untuk melakukan tindakan yang tidak etis
apabila sifat Machiavellian yang
dimilikinya semakin tinggi. Seorang auditor yang memiliki kecenderungan sifat
Machiavellian tinggi kemungkinan akan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan etika profesi sehingga
menyebabkan terjadinya perilaku disfungsional yang akan meragukan independensi
seorang auditor dalam mengaudit suatu perusahaan.
Menurut Deid dan Giroux (1992) mengatakan bahwa
pada konflik kekuatan, klien dapat menekan auditor untuk melawan standar etika
profesional dan dalam ukuran kondisi keuangan klien yang sehat dapat digunakan
sebagai alat untuk menekan auditor dengan cara melakukan pergantian auditor.
Hal ini dapat membuat auditor tidak akan dapat bertahan dengan tekanan klien
tersebut sehingga menyebabkan independensi mereka melemah. Posisi auditor juga
sangat dilematis
dimana mereka dituntut untuk memenuhi keinginan klien sehingga cenderung
untuk melakukan manipulasi dan kecurangan terhadap laporan keuangan yang
diauditnya, namun disatu sisi tindakan auditor dapat melanggar etika profesi
sebagai acuan kerja seorang auditor. Berdasarkan teori dan penelitian
sebelumnya yang memberikan bukti bahwa etika profesi dalam melakukan audit
mempunyai dampak siginifikan pada independensi auditor. Maka hipotesis
penelitian ini adalah:
H4: Etika profesi sebagai variabel pemoderasi akan memengaruhi hubungan
antarasifat Machiavellianpada
independensi auditor.
METODE PENELITIAN
Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan
kuantitatif yang berbentuk asosiatif, yaitu meneliti pengaruh yang diberikan
oleh persaingan auditor dan sifat Machiavellian
pada independensi auditor dengan etika profesi sebagai variabel moderasi, yaitu
variabel yang mampu memperkuat atau memperlemah pengaruh antara persaingan
auditor dan sifat Machiavellian pada
independensi auditor. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP)
yang berada di wilayah Bali yang terdaftar dalam Direktori yang diterbitkan
oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tahun 2015.Tabel 1 menyajikan
informasi lengkap mengenai 9 Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bali.
Tabel 1.
Daftar Kantor Akuntan Publik (KAP) di Denpasar
Tahun 2015
No
|
Nama Kantor AkuntanPublik
|
Alamat Kantor AkuntanPublik
|
1.
|
KAP. Drs Wayan Sunasdyana
|
Jl. PuraDemak I GgBuntu No. 89,
Teuku
|
Umar Barat, Denpasar/Telp
7422329
|
||
2.
|
KAP. Drs. Ida Bagus Djagera
|
Jl. Hasanuddin No.1 Denpasar
No.1
|
Denpasar/Telp (0361) 227460
|
||
3.
|
KAP. K.Gunarsa
|
Jl. Tukad Banyu Sari Gang 2 No.
5
|
Denpasar/Telp (0361) 225580
|
||
4.
|
KAP. Drs. Ketut Muliartha RM
|
Gedung Guna Teknosa, Jl.
Drupadi No. 25
|
&Rekan
|
Renon, Denpasar/Telp (0361)
248110
|
|
5.
|
KAP. Rama Wendra (Cab)
|
Grand Sudirman Blok B No. 10.
Jl. Jend.
|
Sudirman, Denpasar/Tlp (0361)
3073333
|
||
6.
|
KAP. Drs. Sri MarmoDjogosarkoro
|
Jl. GunungMuria Blok VE No.4,
|
MonangManing, Denpasar/Telp (0361)
|
||
480033
|
||
7.
|
KAP. Drs Ketut Budiartha, MSi
|
Jl. GunungAgung, Perum Padang
|
PesonaGrahaAdi Blok A6
|
||
8.
|
KAP. I Wayan Ramantha
|
Jl. Rampai No 1A Lantai 3
Denpasar/Telp
|
(0361) 263643
|
||
9.
|
KAP. Johan Malonda Mustika
&
|
Jl. Muding Indah 1 No.5 Kuta
Utara,
|
Rekan (Cab)
|
Kerobokan/Telp. (0361) 434884
|
Sumber:Direktori IAPI (2015)
Objek penelitian adalah sasaran untuk mendapatkan
suatu data (Sugiyono, 2014:13).Objek penelitian ini adalah variabel persaingan
auditor, sifat Machiavellian, etika
profesi, dan independensi auditor.Variabel dependen (terikat) adalah variabel
yang dipengaruhi atau menjadi akibat dari variabel bebas atau independen
(Sugiyono, 2014:59).Variabel dependen dalam penelitian ini adalah independensi
auditor
(Y).Independensi dalam auditing berarti berpegang pada pandangan yang
tidak memihak didalam penyelenggaraan pengujian audit, evaluasi pemeriksaan,
dan penyusunan laporan audit (Arens dan Loebbecke, 1995:85). Indikator yang
digunakan mengadopsi dari penelitian Desak (2013) dengan modifikasi yaitu (1)
adanya hubungan istimewa, (2) jasa non audit, (3) cenderung longgar dengan
klien, (4) standar umum dan prinsip akuntansi sebagai acuan, (5) sifat Machiaveliian
memengaruhi independensi auditor.Variabel dependen disajikan dalam
beberapa pernyataan yang diukur dengan Skala Likert 1 sampai 4.
Variabel independen (bebas) adalah suatu variabel
yang mempengaruhi atau menjadi sebab perubahan atau timbulnya variabel terikat
atau dependen (Sugiyono, 2014:59).Variabel independen dalam penelitian ini
adalah persaingan auditor (X1) dan sifat Machiavellian (X2).Persaingan auditor, adalah adanya
kompetitor atau pesaing yang dimiliki Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berasal
dari sesama KAP yang terdaftar dalam Institut Akuntan Publik Indonesia.
Indikator yang digunakan mengadopsi dari penelitian Desak (2013) yaitu (1)
tingkat persaingan yang tinggi, (2) penyimpangan standar kode etik, (3) control
dari supervise ke asisten. Variabel independen disajikan dalam beberapa
pernyataan yang diukur dengan Skala Likert 1 sampai 4. Sifat Machiavellian, adalah suatu persepsi
yang diyakini tentang hubungan antar personal antara auditor dengan kliennya
yang membentuk suatu kepribadian yang mendasari perilaku, dimana sifat Machiavellian tinggi cenderung
memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan untuk tidak taat
pada aturan. Indikator yang digunakan mengadopsi dari penelitian Desak (2013)
yaitu (1) bekerja dengan jujur, (2) patuh pada kode etik dan standar
profesional, (3) mengutamakan kepentingan & keuntungan pribadi, (4)
kesempatan untuk berbuat buruk, (5) adanya hubungan istimewa.Variabel independen
ini disajikan dalam beberapa pertanyaan yang diukur dengan Skala Likert 1
sampai 4.
Variabel moderasi adalah variabel yang mempengaruhi
(baik memperlemah atau memperkuat) hubungan antara variabel independen dengan
dependen(Sugiyono,2014:60).
Variabel moderasi dalam penelitian ini adalah etika profesi(X3) .Etika profesi diartikan
sebagai kondisi moral suatu profesi bidang keahlian yang melandasi perilaku
profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Indikator yang digunakan
mengadopsi dari penelitian Darayasa (2014) adalah (1) tanggung jawab profesi,
(2) kepentingan publik, (3) objektivitas, kehati-hatian, perilaku profesional,
integritas, & standar teknis, (4) bekerja satu kesatuan dengan tim.
Variabel independen ini disajikan dalam beberapa pertanyaan yang diukur dengan
Skala Likert 1 sampai 4.
Data kualitatif adalah data yang berbentuk kata,
kalimat, skema dan gambar.Data kualitatif dalam penelitian ini adalah meliputi
daftar nama-nama Kantor Akuntan Publik yang terdaftar dalam Institut Akuntan
Publik Indonesia.Data kuantitatif adalah data dalam bentuk angka-angka yang
dapat dinyatakan dan diukur dengan satuan hitung atau data kualitatif yang
diangkakan.Data kuantitatif dalam penelitian ini adalah skor jawaban kuisioner
yang terkumpul dan jumlah auditor pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Data primer adalah data yang dikumpulkan pertama
kali oleh peneliti untuk tujuan penelitiannya.Data yang dimaksud adalah
jawaban-jawaban yang diberikan oleh responden atas pertanyaan-pertanyaan dalam
kuisioner yang berhubungan dengan penelitian.Data sekunder adalah data yang
pengumpulannya dilakukan oleh orang lain dan peneliti hanya menggunakan data yang
telah tersedia tersebut. Data sekunder dalam penelitian ini adalah gambaran
umum Kantor Akuntan Publik serta jumlah auditor pada Kantor Akuntan Publik di
Bali.
Populasi adalah generalisasi yang terdiri atas, objek/subjek yang
mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti
untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono,
2014:148).Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja
pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Sampel adalah bagian dari jumlah dan
karakteristik yang dimiliki oleh populasi (Sugiyono, 2014:149).Teknik penentuan
sampel dalam penelitian ini adalahpurposive
sampling. Metode ini merupakan metode penentuan sampel dengan pertimbangan
tertentu, dimana anggota-anggota sampel akan dipilih sedemikian rupa sehingga
sampel yang dibentuk tersebut dapat mewakili sifat-sifat populasi (Sugiyono,
2014:149).
Tabel 2.
Daftar Jumlah Auditor Kantor Akuntan Publik di Bali
Jumlah
|
Tidak
|
Jumlah
|
|||
Auditor Yang
|
|||||
No
|
Nama Kantor Akuntan Publik
|
Auditor
|
memenuhi
|
||
Memenuhi
|
|||||
pada KAP
|
Kriteria
|
||||
Kriteria
|
|||||
1
|
KAP. Drs Wayan Sunasdyana
|
14
|
-
|
14
|
|
2
|
KAP. Drs. Ida Bagus Djagera
|
-
|
-
|
-
|
|
3
|
KAP. K.Gunarsa
|
6
|
-
|
6
|
|
4
|
KAP. Drs. Ketut Muliartha RM
&
|
5
|
-
|
5
|
|
Rekan
|
|||||
5
|
KAP. Rama Wendra (Cab)
|
-
|
-
|
-
|
|
6
|
KAP. Drs. Sri Marmo
Djogosarkoro
|
18
|
-
|
18
|
|
7
|
KAP. Drs Ketut Budiartha, Msi
|
8
|
2
|
6
|
|
8
|
KAP. I Wayan Ramantha
|
9
|
-
|
9
|
|
9
|
KAP. Johan Malonda Mustika
&
|
10
|
1
|
9
|
|
Rekan (Cab)
|
|||||
Jumlah
|
70
|
3
|
67
|
Sumber: Data primer diolah, (2015)
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode survei, dengan teknik kuesioner yaitu metode yang digunakan untuk
memperoleh data primer yang relevan dengan objek penelitian berupa serangkaian
pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya (Sugiyono,
2014:199).Penelitian ini kuesioner langsung diantarkan ke lokasi penelitian dan
diberikan kepada responden.
Kuesioner yang disebar berupa daftar pernyataan
penulis kepada responden mengenai etika profesi sebagai variabel pemoderasi
pengaruh persaingan auditor dan sifat Machiavellian
pada independensi auditor.Jawaban pernyataan responden diukur dengan
menggunakan skala Likert, yaitu
pilihan jawaban responden diberi nilai dengan 4 poin.Skala likert untuk
keperluan analisis kuantitatif, maka jawaban diberi skor pada Tabel 3 sebagai
berikut.
Tabel 3.
Daftar Skala Likert
No
|
Uraian
|
Skor
|
1
|
Sangat setuju/selalu/sangat
positif
|
4
|
2
|
Setuju/sering/positif
|
3
|
3
|
Tidak setuju/hampir tidak
pernah/negatif
|
2
|
4
|
Sangat tidak setuju/tidak
pernah
|
1
|
Sumber: data primer diolah, (2015)
Tujuan analisis ini untuk mengetahui apakah variabel
moderating akan memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel independen
dan variabel dependen. Moderated
Regression Analysis (MRA) merupakan aplikasi khusus regresi berganda linear
dimana dalam persamaan regresinya mengandung unsur interaksi (perkalian dua
atau lebih variabel independen). Persamaan Moderated
Regression
Analysis (MRA) dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
(Ghozali,2012).
Y = α - β1X1- β2X2+β3X3- β4X1.X3- β5X2.X3+℮...........................................(1)
Keterangan:
Y =
Independensi auditor
α
= Konstanta
β1-β5 = Koefisien regresi
= Persaingan auditor = Sifat Machiavellian
= Etika
profesi
=
Interaksi antara persaingan auditor dengan etika profesi
X2X3= Interkasi antara sifat Machiavellian
dengan etika profesi
℮
= Error
HASIL DAN PEMBAHASAN
Statistik
Deskriptif memberikan informasi tentang karakteristik variabel penelitian
seperti:
jumlah pengamatan, nilai minimum, nilai maksimum, nilai mean, dan standar
deviasi.
Nilai minimum adalah nilai terkecil atau terendah pada suatu gugus atau data,
sedangkan
nilai maksimum merupakan nilai terbesar atau nilai tertinggi pada gugus
data.
Nilai mean merupakan nilai rata-rata dari yang terkecil sampai yang terbesar
atau
sebaliknya. Rata-rata (mean) merupakan
cara yang paling umum digunakan
untuk
mengukur nilai sentral dari suatu distribusi data yang diteliti. Standar
deviasi
merupakan
ukuran penyimpangan sebuah data dari nilai rata-ratanya. Berdasarkan
Tabel 4, nilai N yang ditunjukkan adalah banyaknya kuesioner yang diolah
yaitu
sebanyak
67 kuesioner.
Tabel 4.
Statistik Deskriptif
No
|
Keterangan
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std.
|
|
Deviation
|
|||||||
1
|
Persaingan Auditor
|
67
|
16
|
32
|
22,63
|
3,370
|
|
2
|
Sifat Machiavellian
|
67
|
15
|
32
|
24,73
|
3,699
|
|
3
|
Etika Profesi
|
67
|
33
|
48
|
37,73
|
3,711
|
|
4
|
Independensi Auditor
|
67
|
9
|
16
|
12,33
|
1,949
|
Sumber: data primer diolah, (2015)
Berdasarkan statistik deskriptif yang ditunjukkan
Tabel 4 digunakan nilai terendah dari persaingan antar kantor akuntan publik
sebesar 16 dan nilai tertinggi sebesar 32. Nilai rata-rata dari persaingan
antar kantor akuntan publik adalah 22,63 hal ini berarti bahwa berdasarkan
hasil statistik deskriptif tingkat persaingan auditor pada Kantor Akuntan
Publik di Bali berada diatas rata-rata dan standar deviasi sebesar 3,370
menunjukkan terjadi perbedaan nilai persaingan auditor yang diteliti terhadap
nilai rata-rata sebesar 3,370.
Berdasarkan statistik deskriptif yang ditunjukkan
Tabel 4 digunakan nilai terendah dari sifat Machiavellian
sebesar 33 dan nilai tertinggi sebesar 32. Nilai rata-rata dari sifat Machiavellian adalah 24,73 hal ini
berarti bahwa berdasarkan hasil statistik deskriptif sifat Machiavellian pada Kantor Akuntan Publik di Bali berada diatas
rata-rata dan standar deviasi sebesar 3,699 menunjukkan terjadi perbedaan nilai
sifat Machiavellian yang diteliti
terhadap nilai rata-rata sebesar 3,699.
Berdasarkan statistik deskriptif yang ditunjukkan
Tabel 4 digunakan nilai terendah dari etika profesi sebesar 33 dan nilai
tertinggi sebesar 48. Nilai rata-rata dari etika profesi adalah 37,73 hal ini
berarti bahwa berdasarkan hasil statistik deskriptif etika profesi pada Kantor
Akuntan Publik di Bali berada diatas rata-rata dan standar deviasi sebesar
3,711 menunjukkan terjadi perbedaan nilai etika profesi yang diteliti terhadap
nilai rata-rata sebesar 3,711.
Berdasarkan statistik deskriptif yang ditunjukkan
Tabel 4 digunakan nilai terendah dari independensi auditor sebesar 9 dan nilai
tertinggi sebesar 16. Nilai rata-
rata dari independensi auditor
adalah 12,33 hal ini berarti bahwa berdasarkan hasil statistik deskriptif
independensi auditor pada Kantor Akuntan Publik di
Bali berada diatas rata-rata dan standar deviasi sebesar1,949menunjukkan
terjadi perbedaan nilai independensi auditor yang diteliti terhadap nilai
rata-rata sebesar 1,949.
Pengujian ini bertujuan untuk menguji pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen dengan menggunakan variabel
moderasi dengan nilai selisih mutlak dari variabel independen.Uji ini dilakukan
untuk mengetahui sejauh mana variabel persaingan auditor dan sifat Machiavellian dapat mempengaruhi etika
profesi pada independensi auditor.Hasil uji selisih mutlak ditunjukkan Tabel 8
sebagai berikut.
Tabel 8.
Hasil Uji Moderated
Regression Analysis
Unstandardized
|
Standardized
|
|||||
Model
|
Coefficients
|
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
||||
(Constans)
|
19.100
|
2,105
|
9,075
|
0,000
|
||
X1
|
-0,353
|
0,058
|
-0,618
|
-6,036
|
0,000
|
|
X2
|
-0,289
|
0,067
|
-0,556
|
-4,293
|
0,000
|
|
X3
|
0,047
|
0,062
|
0,091
|
0,763
|
0,448
|
|
X1X3
|
0,206
|
0,089
|
0,279
|
2,321
|
0,024
|
|
X2X3
|
0,002
|
0,001
|
0,278
|
2,194
|
0,032
|
|
R
|
0,783
|
|||||
R2
|
0,613
|
|||||
Adjusted R
Square
|
0,581
|
|||||
F Hitung
|
19,339
|
|||||
Signifikansi F
|
0,000
|
|||||
Sumber: data primer diolah, (2015)
Y =
19.100 – 0,353X1 – 0,289X2 + 0,047X3 + 0,206X1X3 + 0,002X2X3 +
e...(2)
Keterangan
:
Y
|
= Independensi Auditor
|
X1
|
=
Persaingan Auditor
|
X2
|
= Sifat Machiavellian
|
X3
|
= Etika Profesi
|
X1X3 = Persaingan Auditor dan Etika Profesi
X2X3 = Sifat Machiavellian dan Etika Profesi
e = Error
Nilai
konstanta sebesar 19.100 mengandung arti bahwa variabel persaingan
auditor, sifat Machiavellian,
dan etika profesi dianggap konstan pada angka 0 (nol), maka variabel
independensi auditor adalah sebesar 19.100.Nilai koefisienregresi sebesar
-0,353 berarti menunjukkan bila persaingan auditor (X1) menurun 1 satuan, maka nilai
dari independensi auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,353 satuan
dengan asumsi variabel bebas lainnya konstan.Nilai koefisienregresi sebesar -
0,289 berarti menunjukkan bila sifat Machiavellian
(X2) menurun 1 satuan, maka nilai dari independensi auditor (Y) akan
mengalami peningkatan sebesar 0,289 satuan dengan asumsi variabel bebas lainnya
konstan.
Nilai koefisienregresi sebesar 0,047 berarti
menunjukkan bila etika profesi(X3) meningkat 1 satuan, maka nilai dari independensi auditor (Y) akan
mengalami peningkatan sebesar 0,047 satuan dengan asumsi variabel bebas lainnya
konstan.Nilai koefisien moderat sebesar 0,206berarti menunjukkan bahwa setiap
interaksi pengaruh persaingan auditor dan etika profesi meningkat satu satuan
akan mengakibatkan peningkatan pada independensi auditor sebesar 0,206 satuan.
Nilai koefisien moderat sebesar 0,002 berarti menunjukkan bahwa setiap
interaksi sifat Machiavellian dan
etika profesi meningkat satu satuan akan mengakibatkan peningkatan pada
independensi auditor sebesar 0,002 satuan.
Uji kesesuaian model (Uji F) dimaksudkan dalam
rangka mengetahui apakah dalam penelitian ini model yang digunakan layak untuk
digunakan atau tidak sebagai alat analisis untuk menguji pengaruh variabel
independen pada variabel dependennya.
Berdasarkan Tabel 8 dapat dilihat bahwa nilai
signifikan uji F yaitu sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 5 persen (0,05).Hal
ini berarti model penelitian layak untuk digunakan sebagai alat analisis untuk
menguji pengaruh variabel independen dan moderasi pada variabel dependen. Hal
ini dapat dikatakan bahwa variabel persaingan auditor, sifat Machiavellian,dan etika profesi sebagai
pemoderasi berpengaruh terhadap variabel dependennya yaitu independensi
auditor.
Uji statistik t pada dasarnya dilakukan untuk
menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen dan variabel
moderasi secara individual dalam menerangkan variabel dependen.Uji statistik
dilakukan dengan membandingkan hasil nilai siginifikansi 0,05 dan dapat
dijelaskan sebagai berikut.Berdasarkan Tabel 8 dapat dilihat bahwa nilai
koefisien regresi untuk variabel persaingan auditor sebesar - 6,036 dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,000< 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa
persaingan auditor berpengaruh negatif dan siginifikansi pada independensi
auditor.Berdasarkan Tabel 8 dapat dilihat bahwa nilai koefisien regresi untuk
variabel sifat Machiavellian sebesar
-4,293 dengan tingkat signifikansi adalah 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan
bahwa sifat Machiavellian berpengaruh
negatif dan signifikan pada independensi auditor.
Berdasarkan Tabel 8 dapat dilihat bahwa nilai
koefisien regresesi moderat untuk variabel etika profesi sebesar 0,206 dengan
tingkat signifikansi adalah 0,024 <0,05.
Hal ini menunjukkan bahwa etika profesi mampu memoderasi dan
memperlemah pengaruh persaingan auditor pada independensi auditor.Berdasarkan
Tabel 8 dapat dilihat bahwa nilai koefisien regresesi moderat untuk variabel
etika profesi sebesar 0,002 dengan tingkat signifikansi adalah 0,024 < 0,05.
Hal ini menunjukkan bahwa etika profesi mampu memoderasi dan memperlemah
pengaruh sifat Machiavellianpada
independensi auditor.
Berdasarkan Tabel 8, variabel persaingan anuditor
memiliki koefisien regresi sebesar -0,353 dan t hitung sebesar -6,036 dengan
nilai signifikansi sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari taraf
signifikansi α = 0,05. Maka (H1) diterima.Hasil pengujian menunjukkan variabel persaingan auditor
berpengaruh negatif dan signifikan pada independensi auditor.Hasil Penelitian
ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Septyana (2008). Hal ini sejalan
dengan penelitian Kasidi (2007), yang mengatakan persaingan antar kantor
akuntan publik merupakan faktor yang memengaruhi independensi auditor karena
apabila akuntan sebagai penyedia jasa tidak dapat memenuhi permintaan dari
kliennya, maka kemungkinan klien tersebut berpindah ke kantor akuntan publik
lainnya. Hal inilah yang yang memposisikan kantor akuntan pada dua pilihan,
yaitu tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai kaidah yang berlaku namun
kehilangan kliennya, atau mempertahankan klien dengan menyalahi aturan yang
berlaku umum.
Berdasarkan Tabel 8, variabel persaingan antar
kantor akuntan publik memiliki koefisien regresi sebesar -0,289dan t hitung
sebesar -4,293dengan nilai signifikansi
sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari taraf signifikansi α = 0,05. Maka
(H2)diterima.Hasil pengujian menunjukkan variabel sifat Machiavellian berpengaruh negatif dan
signifikan pada independensi auditor.Hasil Penelitian ini didukung oleh
penelitian yang dilakukan Puspitasari (2012) dan Purnamasari (2006). Auditor
yang memiliki sifat Machiavellian
yang tinggi cenderung berperilaku manipulatif, persuasif, dan curang,maka hal
ini akan berpengaruh terhadap independensi auditor yang rendah. Sifat Machiavellian memiliki dampak yang buruk
bagi profesi akuntan karena berbeda dengan profesi bisnis, bagi profesi akuntan
kepribadian
Machiavellian merupakan hal yang menjadi ancaman.Profesi akuntan dituntut untuk mempunyai tanggung jawab etis yang
bahkan lebih daripada tanggung jawab lainnya. Jadi jika seorang auditor
memiliki sifat Machiavellian,
memungkinkan ia memanipulasi hasil atau temuan audit untuk kepentingan pribadi
ataupun permintaan klien sehingga merusak independensi auditor.
Berdasarkan Tabel 8, interaksi antara variabel
persaingan auditor dan etika profesi memiliki nilai koefisien regresi sebesar
0,206dan nilai t hitung sebesar 2,321dengan tingkat singnifikansi sebesar
0,024yang berarti lebih kecil dari taraf signifikansi α = 0,05.Hal ini
menunjukkan bahwa etika profesi berpengaruh signifikan dan mampu memoderasi
hubungan persaingan auditor pada independensi auditor sehingga hipotesis 3
diterima.Berdasarkan Tabel 8 dapat dilihat variabel moderasi etika profesi
dapat memperlemah hubungan persaingan auditor dengan Independensi Auditor.
Hasil audit yang berkualitas sangat penting untuk menjamin bahwa profesi akuntan
memenuhi tangggungjawabnya kepada investor, masyarakat umum dan pemerintah
serta pihak-pihak lain yang mengandalkan kredibilitas laporan keuangan yang telah diaudit dengan menegakkan standar etika profesi yang
tinggi (Widagdo, 2002). Adanya etika profesi sebagai standar acuan seorang
auditor dalam bekerja akan meningkatkan independensi auditor, sehingga
meminimalisir adanya persaingan tidak sehat antar auditor.
Berdasarkan Tabel 8, interaksi antara variabel
sifat Machiavellian dan etika profesi
memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,002dan nilai t hitung sebesar 2,194
dengan tingkat singnifikansi sebesar 0,032 yang berarti lebih kecil dari taraf
signifikansi α = 0,05.Hal ini menunjukkan bahwa etika profesi berpengaruh
signifikan dan mampu memoderasi hubungan sifat Machiavellianpada independensi auditor sehingga hipotesis 4
diterima.Berdasarkan Tabel 8 dapat dilihat variabel moderasi etika profesi dapat
memperlemah hubungan sifat Machiavellian
dengan Independensi Auditor.Menurut penelitian Nichols dan Price (1976)
menemukan bahwa ketika auditor dan manajemen tidak mencapai kata sepakat dalam
aspek kinerja, maka kondisi ini dapat mendorong manajemen untuk memaksa auditor
melakukan tindakan manipulatif atau yang melawan standar etika profesi,
termasuk dalam pemberian opini. Kondisi ini akan sangat menyudutkan auditor
sehingga ada kemungkinan bahwa auditor akan melakukan apa yang diinginkan oleh
pihak manajemen.
Bagi profesi akuntan kepribadian Machiavellian merupakan hal yang menjadi
ancaman, dengan adanya etika profesi auditor dituntut untuk mempunyai tanggung
jawab etis dengan mentaati kode etik profesi sehingga dapat mencegah terjadinya
kecurangan dan tindakan
manipulasi terhadap laporan keuangan yang diauditnya, ini akan membuat
independensi seorang auditor tetap terjaga dan untuk
memenuhi tangggungjawanya sebagai seorang auditor yang independen kepada
investor, masyarakat umum dan pemerintah.
SIMPULAN DAN SARAN
Penelitiaan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan etika profesi
memoderasi pengaruh persaingan auditor dan sifat Machiavellian pada Independensi Auditor di Provinsi
Bali.Berdasarkan hasil analisis yang diperoleh dalam penelitian ini, maka dapat
disimpulkan persaingan auditor berpengaruh negatif pada independensi
auditor.Sifat Machiavellian
berpengaruh negatif pada independensi auditor.Etika profesi memoderasi
(memperlemah) pengaruh persaingan auditor pada independensi auditor.Etika
profesi memoderasi (memperlemah) pengaruh sifat Machiavellian pada independensi auditor.
Berdasarkan simpulan diatas, saran yang dapat
direkomendasikan adalah hasil penelitian hanya dapat dijadikan analisis pada
objek penelitian yang terbatas profesi auditor pada kantor akuntan publik, dan
pemilihan sampelnya hanya pada kantor akuntan publik di wilayah provinsi Bali,
sehingga memungkinkan adanya perbedaan hasil penelitian dan kesimpulan apabila
penelitian dilakukan pada objek penelitian yang berbeda dengan profesi yang
berbeda pula.
REFERENSI
Abdul Halim. 2003. Auditing. Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba
Empat
Badera, I Dewa Nyoman dan Surya
Antari, Ida Ayu. 2007. Pengaruh Fee Audit, Ukuran Kantor Akuntan Publik dan
Lamanya Penugasan Audit terhadap Independensi Penampilan Auditor. Jurnal. Fakultas Ekonomi Universitas
Udayana.
Benny. 2010. “Kasus Independensi dan Kompetensi Akuntan”.
(http://anakkodokhujau.blogspot.com/2010/11/kasus-independensikompetensi-akuntan.html. Diunduh 22 Mei 2015.
Christiawan, Yulius Jogi. 2002.
Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 4 No. 2, hal 79-91.
Darayasa, 2014. Etika Profesi
sebagai Variabel Pemoderasi Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor pada
Kualitas Audit. Skrispi. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.
Deis, D., and G. Giroux. 1992. Determinants of audit quality in the public
sector. The Accounting Review:
462-479.28
Desak, Ruric. 2013. Pengaruh
Persaingan Antar Kantor Akuntan Publik dan Sifat Machiavellian pada Independensi Auditor. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Udayana
Ghosh, D. dan T. L. Crain. 1996.
Experimental Investigation of Ethical Standards and Perceived Probability of
Audit on Intentional Noncompliance. Behavioral
Research in Accounting, 8 (Supplement
1996): 219-244.
Ghozali, Imam. 2012. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan
Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Institut Akuntan Publik
Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Irsan. 2011. “Etika Profesi Akuntansi dan Contoh Kasus”.
(http://irsan90.wordpress.com/2011/11/04/etika-profesi-akuntansi-dan-contoh-kasus/. Diunduh Tanggal 13 Agustus 2015.
Jensen, Michael C. Dan W.H
Meckling. 1976. Theory of The Firm: Managerial Behaviour, Agency Cost and
Ownership Structure. Journal of Financial Economics.http://papers.ssrn.com. Diunduh 20 April 2015
Kasidi. 2007. “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Independensi
Auditor Persepsi Manajer Keuangan
Perusahaan Manufaktur Di Jawa Tengah”. Tesis:
Universitas
Diponegoro.
Lubis, Haslinda. 2009. Pengaruh
Keahlian, Independensi, Kecakapan Profesional dan Kepatuhan Kode Etik Terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Sumatera Utara. Skripsi, Usu, Medan.
Mulyadi dan Kanaka Puradireja.
1998.Auditing, Edisi ke-5, Jakarta:
Salemba Empat
Nichols, D., and K. Price. 1976. The auditor-firm conflict: An analysis using
concepts of exchange theory, The
Accounting Review April: 335-346
Nurhaningsih, Putri. 2005.
Analisis Perbedaan Perilaku Etis Auditor di KAP dalam Etika Profesi (Studi
Terhadap Peran Faktor-faktor Individual: Locus of Control, Lama Pengalaman
Kerja, Gender, dan Aquity Sensitivity),
Simposium Nasional Akuntansi VIII, Solo
Payamta. 2002. Sikap Akuntan dan
Pengguna Jasa Akuntan Publik Terhadap Advertensi Jasa Akuntan Publik. SNA 5
Semarang.
Peraturan Menteri Keuangan No.
17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. www.google.co.id
. Diunduh 13 Agustus 2015
Purnamasari, Vena. 2006. Sifat
Machiavellian dan Pertimbangan Etis: Anteseden Independensi dan Perilaku Etis
Auditor. Simposium Nasional Akuntansi IX
Padang, 2006.
Puspitasari, Winda. 2012. Sifat
Machiavellian dan Pertimbangan Etis: Anteseden Independensi dan Perilaku Etis
Auditor. Skripsi Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi dan Perbanas Surabaya.
Richmond, Kelly A. 2001. Ethical
Reasoning, Machiavellian Behavior, and Gender:
The Impact on Accounting Students Ethical Decision Making”. Disertasi. Blacksburg, Virginia.
Robbins, Stephen dan Judge,
Timothy. 2009. Perilaku Organisasi (Organizasional Behavior). Jakarta: Salemba
Empat
Septyana, Kadek Pramesti. 2009.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Independensi Penampilan Auditor. Skripsi Jurusan Akuntansi pada Fakultas
Ekonomi Universitas Udayana Denpasar
Shafer, William E., D Jordan
Lowe, Fogarty, Timothy J.2002. The effects of corporate ownership on public
accountants profesionalism and ethics. Journal
Accounting Horizons Volume 16 (2).
H:109.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif,
dan Kombinasi (Mixed Methods).
Bandung: Alfabeta
Tjun, Tjun, Lauw. 2012. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor
Terhadap Kualitas Audit. Bandung.
Universitas Kristen Maranatha. Jurnal Akuntansi Vol.4, No.1 Mei Hal. 33-56
Undang-Undang Republik Indonesia
No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. www.google.co.id. Diunduh 20 April 2015
Widagdo, Ridwan. 2002. Analisis
Pengaruh Atribut-Atribut Kualitas Audit Terhadap Kepuasan Klien. Tesis Program Pasca Sarjana Magister
Akuntansi, Universitas Diponegoro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar