ANALISIS PENGUNGKAPAN INFORMASI ASET KEUANGAN
BERDASARKAN PSAK 60 PADA PT. BANK CENTRAL ASIA TBK
THE ANALYSIS OF DISCLOSURE OF FINANCIAL ASSET
INFORMATION
BASED ON PSAK 60 AT PT. BANK CENTRAL ASIA TBK
Oleh:
Monica Supriyadi 1
Herman Karamoy 2
1,2 Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi Manado
Abstrak : Laporan keuangan bank hampir seluruhnya berisi instrumen keuangan. Bank
yang merupakan sektor dengan
informasi asimetris yang tinggi, dibutuhkan pengungkapan yang memadai dalam
laporan keuangannya. Salah satu standar yang berkaitan dengan pengungkapan
instrumen keuangan adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 60.
Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pengungkapan informasi
aset keuangan Bank BCA dengan PSAK No. 60. Metode analisis yang digunakan
deskriptif kualitatif, untuk mengungkap Informasi Instrumen Keuangan pada Bank
BCA untuk kemudian dibandingkan dengan PSAK 60. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Bank BCA masih mengacu pada PSAK 60 revisi 2010 namun dari pembahasan
dapat disimpulkan bahwa pengungkapan mengenai aset keuangan dan liabilitas
keuangan, pengungkapan lain serta sifat dan cakupan resiko yang timbul dari
instrumen keuangan telah sesuai dengan PSAK 60 revisi 2014. Hanya terdapat
beberapa poin mengenai gagal bayar dan pelanggaran, akuntansi lindung nilai
tidak diungkapkan keberadaannya secara memadai dalam catatan atas laporan
keuangan perusahaan. Sebaiknya manajemen Bank BCA meninjau kembali poin-poin
yang belum diungkap dan konsisten menerapkan standar akuntansi keuangan dan
perkembangan terbaru instrumen keuangan.
Kata kunci : bank, aset keuangan, instrumen
keuangan, pengungkapan
Abstract : The Financial statements of banks almost entirely consist financial
instruments. Banks which is a sector
with high asymmetric information, requiring adequate disclosure in its
financial statements. One of the standards relating to financial instruments is
Statement of Financial Accounting No. 60. This study aims to analyze conformity
the disclosure of the financial assets of Bank BCA with Statement of Financial
Accounting Standards No. 60. The analytical method used descriptive qualitative
that is to disclose of information on the BCA’s financial instruments are and
compare with Statement of financial Accounting Standards No. 60. The Results
indicate that Bank BCA still refers to SFAS No. 60 revised 2010 but the
desciption of the discussion can be concluded that the disclosure about
financial assets and financial liabilities, other disclosures and the nature
and extend of risks arising from those financial instrument in accordance with
Statement of Financial Standards No.60 (2014 revised). However there are few
points about defaults and violations, hedge accounting that is not adequately
disclosed its existence in the notes of the financial statements. The Bank BCA’s
management should observe few point that is not adequately disclosed and
consistent applying financial accounting standards and the newest update about
financial instruments.
Keywords : banks, financial assets,
financial instruments, disclosure
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perkembangan usaha dalam dunia perbankan di
Indonesia semakin pesat, ini ditandai dengan bermunculan lembaga bank baru yang
siap berkompetisi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khusunya
nasabah. Persaingan yang semakin sengit mendorong lembaga keuangan bank
termasuk PT. Bank Central Asia Tbk untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan
nasabahnya. Peran serta dan wujud peningkatan kepercayaan dapat dilihat dari
tingkat pengungkapan laporan keuangan bank. Bagi pihak di luar manajemen suatu
perusahaan, laporan keuangan merupakan jendela informasi yang memungkinkan
mereka melihat kondisi perusahaan tersebut. Sejauh mana informasi yang dapat
diperoleh akan sangat tergantung pada sejauh mana tingkat pengungkapan (disclosure) dari laporan keuangan yang
bersangkutan.
Pengungkapan dan penyajian informasi merupakan
suatu upaya fundamental untuk menyediakan informasi mengenai laporan keuangan
bagi pengguna informasi keuangan. Pengungkapan dan penyajian informasi dalam
laporan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
berlaku agar dapat dimengerti oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan tidak
memberikan keputusan yang salah. Pemenuhan standar akuntansi yang berkualitas
menuntun pengadopsian International
Financial Reporting Stndards (IFRS). IFRS terbukti secara empiris
telah mampu menyediakan informasi yang lebih dapat diperbandingkan dan berkualitas tinggi kepada investor (Suprihatin
dan Tresnaningsih, 2013).
Standar akuntansi keuangan yang direvisi dan sangat
berkaitan dengan perbankan adalah kebijakan mengenai instrumen keuangan.
Instrumen Keuangan terdiri dari aset keuangan dan liabilitas keuangan. Aset
keuangan meliputi setiap aset yang menimbulkan hak kontraktual untuk menerima
kas atau aset keuangan lainnya. Liabilitas keuangan meliputi setiap kewajiban
kontrak untuk membayar kas atau aset keuangan.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah
menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 60 (PSAK 60) Revisi 2014
mengenai pengungkapan instrumen keuangan yang berlaku efektif pada tanggal 1
Januari 2015. PSAK 60 merupakan standar yang mengacu pada International Financial Reporting Standards (IFRS) 7 mengenai Financial Instruments Disclosure yang mulai berlaku efektif pada
tanggal 1 Januari 2012. Tujuan PSAK
60 adalah mengatur entitas untuk memberikan pengungkapan dalam laporan
keuangannya yang memungkinkan pengguna untuk mengevaluasi signifikansi
instrumen keuangan bagi posisi dan kinerja keuangan entitas, sifat dan cakupan
risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspos selama
periode dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola
resiko tersebut.
Berpedoman pada ketentuan yang berlaku, maka PT.
Bank Central Asia Tbk harus menerapkan ketentuan-ketentuan standar akuntansi
pada laporan keuangan perusahaan agar menghasilkan laporan keuangan yang
berkualitas dan memiliki tingkat keandalan dan relevansi yang tinggi serta
dapat meningkatkan kewajaran, keandalan dan transparansi laporan keuangan.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
menganalisis pengungkapan informasi aset keuangan berdasarkan PSAK 60:
Instrumen Keuangan: Pengungkapan pada PT. Bank Central Asia Tbk.
TINJAUAN PUSTAKA
Akuntansi
Komite Terminologi dari American Institute of Certified Public Accountants mendefinisikan
akuntansi sebagai suatu seni pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikhtisaran
dalam cara yang signifikan dan satuan mata uang, transaki-transaksi dan
kejadian-kejadian yang, paling tidak sebagian di antaranya, memiliki sifat
keuangan, dan selanjutnya menginterpretasikan hasilnya (Riahi dan Belkaoui,
2011:50). Sedangkan menurut Nickels et
al., (2010:220) menggambarkan akuntansi sebagai pencatatan,
pengklasifikasian, peringkasan, dan penginterpretasian segala kejadian dan
transaksi keuangan untuk memberikan informasi kepada manajemen dan pihak
berkepentingan lain yang membutuhkan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Akuntansi Keuangan
Kieso et al., (2012:4) mendefinisikan akuntansi keuangan sebagai proses
yang berpuncak pada penyiapan laporan keuangan pada perusahaan untuk digunakan
oleh baik pihak internal maupun pihak eksternal. Dan menurut Hery (2012:8),
akuntansi keuangan lebih berfokus pada pelaporan informasi untuk pengguna
eksternal, seperti investor, kerditur, lembaga pemerintah dan pemasok. Definisi
akuntansi keuangan yang telah dijelaskan tersebut, dapat disimpulkan bahwa
akuntansi keuangan merupakan bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan
penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar seperti pemegang saham, kreditor,
pemasok, dan pemerintah.
Pemakai Informasi Akuntansi
Hery (2013:6) mengelompokkan
pengguna informasi akuntansi ke dalam dua kategori, yaitu pemakai internal (Internal Users) dan pemakai eksternal (eksternal users).
Kategori pemakai internal antara lain sebagai berikut:
1.
Direktur dan Manajer Keuangan
2.
Direktur Operasional dan Manajer
Pemasaran
3.
Manajer dan Supervisor Produksi
Kategori
pemakai eksternal dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Investor (penanam modal)
2.
Kreditur
3.
Pemerintah
4.
Badan Pengawas Pasar Modal
(BAPEPAM)
5.
Ekonom, Praktisi, dan Analisis
Instrumen Keuangan
PSAK 50: Instrumen Keuangan:
Penyajian menyatakan bahwa Instrumen Keuangan (Financial Instruments)
adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan (financial assets) entitas dan liabilitas keuangan (financial
liability) atau instrumen ekuitas (equity
instruments) entitas lain. Aset keuangan meliputi setiap aset yang
menimbulkan hak kontraktual untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya.
Liabilitas keuangan meliputi setiap kewajiban kontrak untuk membayar kas atau
aset keuangan.
Pengungkapan Informasi Aset
Keuangan berdasarkan PSAK 60
Ikatan Akuntan Indonesia (2015)
pada 29 April 2014 DSAK-IAI mengesahkan IFRS 7 sebagai PSAK 60: Instrumen
Keuangan : Pengungkapan menggantikan persyaratan pengungkapan dalam PSAK 50,
meskipun persyaratan penyajian dalam PSAK 50 tidak berubah. Tujuan PSAK 60
adalah mensyaratkan entitas untuk menyediakan pengungkapan dalam laporan
keuangan yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi:
1.
Signifikansi instrumen keuangan
terhadap posisi dan kinerja perusahaan entitas; dan
2.
Sifat dan cakupan resiko yang
timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspos selama periode dan
pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola resiko tersebut.
1.
Laporan
Posisi Keuangan
Kategori Aset Keuangan dan
Liabilitas Keuangan
Jumlah tercatat untuk setiap
kategori berikut, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, diungkapkan baik
dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan:
a.
Aset keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi, menunjukkan secara terpisah:
1.
Aset keuangan yang ditetapkan
untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi pada saat pengakuan awal; dan
2.
Aset keuangan yang
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan sesuai dengan PSAK 55;
b.
Investasi dimiliki hingga jatuh
tempo;
c.
Pinjaman yang diberikan dan
piutang;
d.
Aset keuangan tersedia untuk
dijual;
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi,
menunjukkan secara terpisah;
1.
liabilitas keuangan yang
ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba-rugi pada saat
pengakuan awal; dan
2.
liabilitas keuangan yang
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan sesuai dengan PSAK 55;
dan
f. Liabilitas
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Aset Keuangan atau Liabilitas Keuangan Yang Diukur Pada Nilai Wajar
Melalui Laba Rugi
Entitas mengungkapkan metode yang digunakan untuk
memenuhi persyaratan, jika entitas meyakini bahwa pengungkapan yang memenuhi
persyaratan tidak menyajikan secara jujur perubahan nilai wajar aset keuangan
atau liabilitas keuangan yang dapat di atribusikan pada perubahan risiko
kredit, alasan-alasan yang menghasilkan kesimpulan tersebut dan faktor-faktor
relevan yang dipercayai entitas.
Reklasifikasi
Jika entitas mereklasifikasi aset keuangan (sesuai
dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran) yang diukur : (a)
Pada biaya perolehan atau biaya perolehan diamortisasi, dari pada nilai wajar;
atau (b) Pada nilai wajar, daripada biaya perolehan atau biaya perolehan
diamortisasi, maka entitas mengungkapkan jumlah yang direklasifikasi dari dan
ke setiap kategori dan alasan reklasifikasi.
Saling Hapus Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
Melengkapi persyaratan pengungkapan lain dari PSAK
ini dan disyaratkan untuk seluruh instrumen keuangan yang diakui yang di
salinghapuskan sesuai dengan PSAK 50: Instrumen Keuangan: penyajian paragraf
42. Pengungkapan ini juga berlaku untuk instrumen keuangan yang diakui yang
tunduk pada peraturan induk untuk menyelesaikan secara neto yang dapat
dipaksakan (enforceable master netting
arrangement) atau perjanjian serupa, terlepas dari apakah perjanjian
tersebut disalinghapuskan sesuai dengan PSAK 50 paragraf 42.
Agunan
Entitas mengungkapkan : (a) Jumlah tercatat aset
keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk liabilitas atau liabilitas
kontijensi, termasuk jumlah yang telah direklasifikasi sesuai dengan PSAK 55:
Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 37(a); dan (b) Syarat dan
kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut.
Akun Penyisihan Kerugian Kredit
Jika aset keuangan mengalami penurunan nilai karena
kerugian kredit dan entitas mencatat penurunan nilai dalam akun terpisah
(contohnya akun penyisihan digunakan untuk mencatat penurunan nilai individual
atau akun serupa digunakan untuk mencatat penurunan nilai kolektif atas aset
keuangan) dari pada langsung mengurangi jumlah tercatat aset keuangan, maka
entitas mengungkapkan suatu rekonsiliasi perubahan pada akun tersebut selama
periode untuk setiap kelas aset keuangan.
Instrument Keuangan Majemuk Dengan Beberapa Derivatif Melekat
Jika entitas menerbitkan instrumen yang mengandung
komponen liabilitas dan ekuitas (lihat PSAK 50: Instrumen Keuangan; Penyajian
paragraf 28) dan instrumen tersebut memiliki beberapa derivatif melekat yang
nilainya saling bergantung satu sama lain (seperti instrumen utang yang dapat
dikonversi dengan fitur opsi beli (callable
convertible debt instrument), maka entitas mengungkapkan keberadaan fitur
tersebut.
Gagal Bayar dan Pelanggaran
Pinjaman yang diterima yang diakui pada akhir
periode pelaporan, entitas mengungkapkan (a) Rincian gagal bayar selama periode
atas pokok, bunga, dana pelunasan (sinking
fund), atau syarat penebusan atas pinjaman diterima tersebut; (b) Jumlah
tercatat pinjaman yang diterima yang mengalami gagal bayar pada akhir periode
pelaporan; dan (c) Apakah gagal bayar telah diperbaiki, atau syarat pinjaman
diterima telah dinegosiasi ulang, sebelum laporan keuangan diotorisasi untuk
terbit.
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-Pos Penghasilan, Beban, Keuntungan dan Kerugian
PSAK 60 mensyaratkan pengungkapan pos-pos
penghasilan, beban, keuntungan atau kerugian pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain atau catatan atas laporan keuangan.
3. Pengungkapan Lain
Kebijakan Akuntansi
Sesuai dengan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan
paragraf 117, entitas mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi yang
signifikan, dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan dan
kebijakan akuntansi lain yang relevan untuk mahamami laporan keuangan.
Akuntansi lindung nilai
Entitas mengungkapkan secara terpisah untuk setiap
jenis lindung nilai yang dideskripsikan dalam PSAK 55: Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran (yaitu lindung nilai atas nilai wajar, lindung nilai
atas arus kas, dan lindung nilai atas investasi neto pada kegiatan usaha luar
negeri).
Nilai Wajar
Setiap kelas aset keuangan dan liabilitas keuangan,
entitas mengungkapkan nilai wajar dari kelompok aset dan liabilitas keuangan
tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk membandingkan dengan jumlah
tercatatnya. Dalam pengungkapan nilai wajar, entitas mengelompokkan aset
keuangan dan liabilitas keuangan dalam kelompok-kelompok, tetapi saling hapus
diantara mereka dilakukan sepanjang jumlah tercatatnya saling hapus di laporan
posisi keuangan.
4. Sifat dan Cakupan Resiko yang
Timbul dari Instrumen Keuangan
PSAK 60 mensyaratkan bahwa suatu
entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan
untuk mengevaluasi sifat dan tingkat cakupan risiko yang timbul dari instrumen
keuangan yang mana entitas terekspos pada akhir periode pelaporan. Risiko ini
umumnya mencakup, namun tidak berbatas pada, risiko kredit, risiko likuiditas,
dan risiko pasar. PSAK 60 secara khusus mensyaratkan pengungkapan baik infomasi
kualitatif maupun informasi kuantitatif.
Pengungkapan Kualitatif
Setiap resiko yang timbul dari instrumen keuangan,
entitas mengungkapkan : (a) Eksposur
risiko dan bagaimana risiko tersebut timbul; (b) Tujuan, kebijakan, dan proses
pengelolaan risiko dan metode yang digunakan untuk mengukur risiko tersebut;
dan (c) Setiap perubahan pada butir (a) dan butir (b) dari periode sebelumnya.
Pengungkapan Kuantitatif
Setiap jenis risiko yang timbul dari insrumen keuangan,
entitas mengungkapkan (a) Ikhtisar data kuantitatif mengenai eksposur entitas
terhadap resiko pada akhir periode pelaporan. Pengungkapan tersebut didasarkan
pada informasi yang disajikan secara internal kepada personel manajemen kunci
entitas, sebagai contoh dewan direksi atau CEO. (b) Pengungkapan yang
disyaratkan dalam PSAK 60 paragraf 38-44 sepanjang tidak disediakan pada butir
a, kecuali risiko tersebut tidak material. Dan (c) Konsentrasi risiko jika
tidak terlihat dari pengungkapan yang dibuat sesuai dengan butir (a) dan butir
(b).
Penelitian Terdahulu
Longgorung (2015) dengan judul Pengungkapan
Informasi Aset Keuangan Menurut Psak 60 Pada PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. Tujuannya untuk melihat apakah bank BRI dalam mengungkapkan aset
keuangan telah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012. Metode yang digunakan
adalah deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bank BRI dalam pengungkapan
aset keuangannya sudah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012 tetapi manajemen
belum menerapkan pengungkapan gagal bayar dan pelanggaran.
Larasati dan Suptami (2013)
dengan judul Pengungkapan Informasi Aset Keuangan dan Impairment-nya di
Perbankan menurut PSAK 50 dan 60. Tujuannya Untuk mendeskripsikan tingkat
kepatuhan bank-bank Indonesia atas penerapan Standar Akuntansi berdasarkan PSAK
50 dan 60 (revisi 2010). Metode yang digunakan yaitu Penelitian deskriptif
dengan menggunakan purposive sampling. Hasil penelitiannya (1) aset keuangan
jenis pinjaman yang diberikan, dan piutang, memiliki total aset keuangan paling
besar, sedangkan tersedia untuk dijual memiliki penurunan nilai paling besar.
(2) Dari tahun 2010-2012, semakin tinggi tingkat kepatuhan perbankan untuk
penerapan PSAK 50 dan 60. (3) Semakin banyak jumlah perbankan yang
mengungkapkan kebijakan instrumen keuangan yang sangat spesifik.
Pulumbara (2014) dengan judul
Analisis Penerapan PSAK 50: Penyajian dan PSAK 55: Pengakuan dan Pengukuran
atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai pada PT Bank Central Asia (persero) Tbk.
Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana penerapan PSAK 50 dan 55 atas cadangan
kerugian penurunan nilai. Metode yang digunakan adalah penelitian komparatif.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam proses penyajian, pengakuan,
pengukuran dan penentuan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai PT Bank Central Asia
Tbk telah mengacu pada PSAK 50 dan PSAK 55.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian
terhadap masalah-masalah berupa fakta-fakta saat ini dari suatu populasi
(Indriantoro & Supomo, 2012:26). Penelitian dilakukan pada kondisi yang
alamiah langsung ke sumber data, pengumpulan data menggunakan instrumen
penelitian, dan data yang terkumpul berupa sejarah perusahaan, visi dan misi
perusahaan, struktur organisasi, aktivitas usaha, dan laporan keuangan yang
terangkum dalam laporan tahunan PT. Bank Central Asia Tbk.
Prosedur Penelitian
Prosedur yang dilakukan pada penelitian ini adalah :
1.
Survey Pendahuluan
Langkah awal
adalah mengidentifikasi masalah yang akan diangkat dalam penelitian ini.
Kemudian menentukan judul penelitian yang sesuai.
2.
Identifikasi objek
Objek yang akan diteliti dalam penelitian adalah
PT. Bank Central Asia Tbk yang merupakan salah satu bank swasta terbesar di
Indonesia dan sudah go public.
Setelah menentukan objek yang akan diteliti, selanjutnya mengidentifikasi gambaran umum perusahaan.
3.
Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengakses
data berupa laporan tahunan di website
resmi Bank BCA (www.bca.co.id) dan pada website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).
4.
Analisis data
Setelah
memperoleh data yang diperlukan, penulis menganalisa data-data yang ada dan
mengolah data-data tersebut sesuai dengan rumusan masalah yang telah ditentukan
sebelumnya.
5.
Hasil Penelitian
Hasil
penelitian diperoleh dengan mengolah dan menganalisa data yang telah
dikumpulkan kemudian ditarik kesimpulan dan memberikan saran.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah
langkah yang paling utama dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian
adalah mendapatkan data (Sugiyono, 2010:401). Teknik yang digunakan dalam
pengumpulan data untuk penelitian ini adalah sebagai berikut.
Studi dokumentasi, yaitu melalui pengambilan data-data dari catatan dan
dokumen yang diperlukan sesuai dengan masalah yang diteliti. Catatan dan
dokumen tersebut berupa laporan tahunan perusahaan PT. Bank Central Asia Tbk.
1.
Studi dokumentasi, yaitu melalui
pengambilan data-data dari catatan dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan
masalah yang diteliti. Catatan dan dokumen tersebut berupa laporan tahunan
perusahaan PT. Bank Central Asia Tbk.
2.
Penelitian Kepustakaan (Library Research), teknik ini dilakukan
dengan cara mendapatkan informasi dari teori-teori yang ada dengan cara
mempelajari serta mencatat dari buku-buku literatur, jurnal, serta bahan-bahan
informasi lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Objek Penelitian
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
merupakan perusahaan swasta nasional dengan kedudukan kantor pusat di Jalan
Jenderal Sudirman kav. 22-23, Jakarta. BCA didirikan di Jakarta pada tanggal 10
agustus 1955 berdasarkan akte notaries Raden Mas Soeprapto No. 38 dengan nama “N.V.
Perseroan Dagang dan Industrie Semarang Knitting Factory”. BCA mulai beroperasi
di bidang perbankan sejak tanggal 12 oktober 1956. BCA memperoleh izin untuk
menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan
No.42855/U.M.II tanggal 14 maret 1957, bank juga memperoleh izin menjalankan
aktivitas sebagai bank devisa berdasarkan surat keputusan Direksi Bank
Indonesia No.9/110/Kep/Dir/UD tanggal 28 Maret 1977. Pada bulan Mei 2000, BCA
melakukan penawaran umum perdana saham 22% dari modal saham yang ditempatkan
dan disetor, sebagai bagian dari divestasi pemilikan saham BPPN. Kondisi ini
mengubah status BCA menjadi perusahaan terbuka dan nama bank menjadi PT. Bank
Central Asia Tbk. Dalam laporan tahunan tahun 2014 (kondisi per 31 Desember
2014) disebutkan BCA telah memiliki kantor cabang yang tersebar di seluruh
Indonesia sebanyak 1.111 cabang dan 2 kantor perwakilan luar negeri (Hongkong
dan Singapura).
a.
Visi Bank
BCA
Visi PT.Bank Central Asia Tbk adalah Bank pilihan
utama andalan masyarakat, yang berperan sebagai
pilar penting perekonomian Indonesia
b.
Misi Bank BCA
Misi dari Bank BCA adalah :
1.
Membangun institusi yang unggul
di bidang penyelesaian pembayaran dan solusi keuangan bagi nasabah bisnis dan
perseorangan
2.
Memahami beragam kebutuhan
nasabah dan memberikan layanan finansial yang tepat demi tercapainya keputusan
optimal bagi nasabah
3.
Meningkatkan nilai francais dan
nilai stakeholder BCA.
Hasil Penelitian
Kebijakan Akuntansi Perusahaan
Pembukuan dan pelaporan Bank BCA
menganut kebijakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.
Kebijakan-kebijakan akuntansi yang signifikan telah diterapkan secara konsisten
dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian Bank BCA dan entitas anak.
Penyajian uraian kebijakan akuntansi Bank BCA dan entitas anak dikelompokkan
menurut komponen laporan keuangan konsolidasian. Masing-masing komponen
mencakup uraian terperinci mengenai pengertian, klasifikasi, perlakuan, serta
penyajian dan pengungkapan dari pos-pos utama laporan keuangan konsolidasi.
Aset Keuangan dan Liabilitas
Keuangan
Bank BCA merupakan salah satu
bank umum terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan, dimana
dalam menjalankan kegiatannya, aset keuangan sangat penting dan berpengaruh
dalam kelangsungan kegiatan operasional perusahaan. Dalam Laporan Keuangan
Perbankan terutama terdiri dari Instrumen Keuangan. Instrumen Keuangan yang
dimiliki BCA yang diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) adalah
sebagai berikut:
1.
Aset Keuangan Bank Central Asia
dan Entitas Anak terutama terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada
bank-bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain, aset
keuangan untuk diperdagangkan, tagihan akseptasi, wesel tagih, efek-efek yang
dibeli dengan janji dijual kembali, kredit yang diberikan, piutang pembiayaan
konsumen, investasi sewa pembiayaan bersih, dan efek-efek untuk tujuan
investasi.
2.
Liabilitas Keuangan Bank Central
Asia dan Entitas Anak terutama terdiri dari simpanan dari nasabah, simpanan
dari bank-bank lain, liabilitas keuangan untuk diperdagangkan, utang akseptasi,
efek-efek utang yang diterbitkan, dan pinjaman yang diterima.
Tabel 1. Perbandingan
Pengungkapan Aset dan Liabilitas Keuangan berdasarkan PSAK 60 dengan PT. Bank
Central Asia Tbk
Tabel 2.
Perbandingan Pengungkapan Aset dan Liabilitas Keuangan berdasarkan PSAK 60
dengan PT. Bank Central Asia Tbk
Tabel 3.
Perbandingan Pengungkapan Aset dan Liabilitas Keuangan berdasarkan PSAK 60
dengan PT. Bank Central Asia Tbk
Pembahasan
Secara umum, PT. Bank Central Asia Tbk telah menerapkan PSAK No. 60
tentang pengungkapan instrumen keuangan. Dalam PSAK ini diatur bagaimana
pengungkapan instrumen keuangan dalam laporan keuangan. PSAK 60 (2014)
mensyaratkan pengungkapan mengenai instrumen keuangan yaitu aset dan liabilitas
keuangan pada Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi Komprehensif, dan
Catatan Atas Laporan Keuangan. Pengungkapan yang dilakukan BCA mengenai aset
keuangan dan liabilitas keuangan yang diungkapkan pada Laporan Posisi Keuangan,
Laporan Laba Rugi Komprehensif, dan Catatan Atas Laporan Keuangan menjelaskan
bagaimana kategori aset dan liabilitas keuangan tersebut diukur dan bagaimana
pendapatan dan beban, termasuk laba dan rugi atas nilai wajar (perubahan nilai
wajar instrumen keuangan) diakui. PSAK 60 mensyaratkan setiap poin-poin yang
harus diungkapkan mengenai instrumen keuangan dalam laporan keuangan. Bank BCA
telah mengungkapkan setiap poin-poin dan terdapat beberapa poin yang belum
diungkapkan secara jelas oleh perusahaan. Bank BCA tidak mengungkapkan
instrumen keuangan majemuk dengan beberapa derivatif melekat, gagal bayar dan
pelanggaran, dan akuntansi lindung nilai dalam Catatan Atas Laporan Keuangan
(CALK)perusahaan.
PSAK 60 mensyaratkan pengungkapan
mengenai gagal bayar dan pelanggaran, yaitu rincian gagal bayar selama periode,
jumlah tercatat pinjaman diterima yang mengalami gagal bayar pada akhir periode
pelaporan, dan perbaikan gagal bayar atau negoisasi ulang sebelum laporan
keuangan diotorisasi untuk terbit. BCA mengungkapkan jumlah pinjaman yang
diterima mengenai kredit likuiditas dari BI masih dalam proses penutupan
perjanjian dan pinjaman dari bank-bank lain yang akan jatuh tempo tahun 2015
pada akhir periode 31 Desember 2014 dan 2013 dijaminkan dengan piutang
pembiayaan konsumen. PSAK 60 mensyaratkan entitas mengungkapkan setiap jenis
lindung nilai yang dideskripsikan dalam PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan
dan Pengukuran (yaitu lindung nilai atas nilai wajar, lindung nilai atas arus
kas, dan lindung nilai atas investasi neto pada kegiatan usaha luar negeri).
BCA tidak mengungkapkan secara jelas mengenai akuntandi lindung nilai. Jika
instrumen derivatif sesuai dengan definisi lindung nilai sebaiknya perusahaan
mengungkapan setiap uraian jenis lindung nilai tersebut. Diungkapkan bahwa
entitas anak melakukan kontrak derivatif untuk mengelola resiko perubahan nilai
tukar valuta asing. Dari pengungkapkan tersebut perusahaan berusaha untuk
memimalkan resiko yang akan timbul, yang mengarah ke tujuan lindung nilai.
Perusahaan diharapkan dapat mengklasifikasikan instrumen derivatif sebagai
spekulatif atau lindung nilai agar pengguna laporan keuangan tidak salah
interpretasi dalam memahami pengungkapan yang dilakukan perusahaan. PSAK 60
mensyaratkan entitas mengungkapkan keberadaan fitur penerbitan instrumen yang
mengandung komponen liabilitas dan ekuitas dan instrumen tersebut memiliki
beberapa derivatif melekat yang nilainya saling tergantung satu sama lain.
Perusahaan tidak mengungkapkan adanya keberadaan fitur instrumen keuangan
majemuk dengan beberapa derivatif melekat. Pada tanggal 31 Desember 2014 dan
2013, tidak ada instrumen keuangan yang berpotensi menjadi saham biasa. Oleh
karena itu, laba per saham dilusian sama dengan laba per saham dasar. Dari
pengungkapan tersebut dapat diketahui bahwa tidak adanya instrumen keuangan
yang mempunyai karakteristik liabilitas dan ekuitas.
Penelitian ini membahas mengenai
penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 60 tentang
pengungkapan instrumen keuangan. Bila dibandingkan dengan penelitian sebelumnya
maka terdapat persamaan dalam pembahasan pengungkapan instrumen keuangan.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian Longgorung (2015) yang dalam hasil
penelitiannya menganalisis kesuaian pengungkapan instrumen keuangan perusahaan
dengan PSAK 60. Penelitian ini meneliti objek penelitan PT. Bank Central Asia
Tbk. Dibandingkan dengan penelitian ini, hasil penelitian Pulumbara (2014)
menjelaskan bahwa PT. Bank Central Asia Tbk telah mengacu pada PSAK 50 dan PSAK
55, standar akuntansi mengenai isntrumen keuangan. Terdapat persamaan bahwa
objek yang diteliti telah mengacu dan menerapkan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) mengenai instrumen keuangan.
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini
adalah; Pengungkapan atas instrumen keuangan PT. Bank Central Asia Tbk masih
mengacu pada PSAK 60 Revisi 2010. Namun dari uraian pembahasan yang telah
dipaparkan, aset keuangan dan liabilitas keuangan, pengungkapan lain serta
sifat dan cakupan resiko yang timbul dari instrumen keuangan yang diungkapkan
dan disajikan pada Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi Komprehensif dan
Catatan Laporan Keuangan telah sesuai dengan PSAK 60 revisi 2014. Meskipun
dalam hal pengungkapan mengenai gagal bayar dan pelanggaran, dan akuntansi
lindung nilai tidak diungkapkan akan keberadaannya maupun penjelasan yang
memadai dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Bank BCA.
Saran
Saran yang dapat diberikan adalah :
1.
Pengungkapan atas aset keuangan
dan liabilitas keuangan yang telah sesuai dengan PSAK 60: Instrumen Keuangan:
Pengungkapan diharapkan terus konsisten untuk diterapkan supaya informasi yang
dihasilkan memiliki daya banding yang tinggi.
2.
Poin-poin yang belum secara
memadai diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) diharapkan
perusahaan dapat meninjau kembali hal tersebut dan memberikan pengungkapan yang
memadai seperti yang disyaratkan PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
3.
Disarankan untuk terus mengikuti
perkembangan perubahan standar akuntansi keuangan dan menerapkan
pada
laporan keuangan perusahaan sesuai standar yang berlaku. Pengungkapan mengenai kebijakan
DAFTAR PUSTAKA
Hery. 2012. Cara Mudah Memahami Akuntansi Intisari Konsep Dasar Akuntansi.
Prenda, Jakarta
Hery. 2013. Akuntansi Dasar. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Indriantoro, Supomo. 2012. Metode Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen. Edisi
Kesatu. BPFE, Yogyakarta.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2015. Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan Nomor 60 (PSAK 60) No. 60 Revisi 2014 tentang
Pengungkapan Instrumen Keuangan, Jakarta.
Kieso, Donald., Weygandt, Jerry., Warfield, Terry.
2012. Intermediate Accounting.
Fourteenth Edition. Courier Kendallville, United States of America.
Nickels, William G., McHugh,
James M., McHugh, Susan M. 2010. Pengantar
Bisnis Buku 2. Edisi Kedelapan. Salemba Empat, Jakarta.
Riahi,
Ahmed dan Berkaoui. 2011. Teori Akuntansi
Buku 1. Edisi Kelima. Salemba Empat, Jakarta.
Sugiyono.
2010. Metode Penelitian Bisnis
(Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Alfabeta, Bandung.